Alasan Menkumham Pindahkan Novanto ke Gunung Sindur
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membeber alasan pemindahan terpidana korupsi e-KTP mantan Ketua DPR Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Itu bukan apa, untuk high risk (sel isolasi). Untuk sementara kami tempatkan di situ," kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Kemenkumham sengaja menempatkan Novanto di lapas dengan pengamanan maksimum dan high risk supaya tidak mudah melarikan diri.
"Orang tanya kenapa high risk, ya itu high risk, bagaimana mau melarikan diri," ujar Yasonna.
BACA JUGA: Bikin Pelanggaran Berat, Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur
Novanto dipindahkan karena diduga menyalahgunakan izin berobat. Novanto meminta izin untuk membayar tagihan, namun tidak kembali lagi.
"Hanya memang benar sakit, setelah itu dia mengelabui petugas," kata Yasonna.
Menurut dia, pengawal sebenarnya sudah melakukan tugasnya. Hanya saja, mereka dikelabui Novanto yang meminta izin untuk membayar tagihan, tetapi kabur.
Novanto ditempatkan di lapas dengan pengamanan maksimum dan high risk atau sel isolasi supaya tidak mudah melarikan diri.
- Nico Afinta Resmi Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham
- Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 dengan Beri Naturalisasi
- Dukung Target Timnas, Kemenkumham Percepat Naturalisasi Pemain
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas
- Menkumham Supratman Apresiasi Produksi Kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan