Alasan Menkumham Pindahkan Novanto ke Gunung Sindur
Senin, 17 Juni 2019 – 23:45 WIB

Setya Novanto. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
BACA JUGA: Dirjen PAS Tak Bisa Disalahkan karena Pelanggaran Berat Setya Novanto
Mengetahui Novanto tidak kembali, ujar Yasonna, pengawal kemudian menelepon kalapasnya. Lantas kalapas berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham.
"Kakanwil mencoba melacak, kemudian sudah ada di media gambar beliau (Novanto), diambil tindakan oleh Kakanwil," katanya. (boy/jpnn)
Novanto ditempatkan di lapas dengan pengamanan maksimum dan high risk atau sel isolasi supaya tidak mudah melarikan diri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Nico Afinta Resmi Jabat Sekretaris Jenderal Kemenkumham
- Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 dengan Beri Naturalisasi
- Dukung Target Timnas, Kemenkumham Percepat Naturalisasi Pemain
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Pengamat Apresiasi Perbaikan Kualitas Makanan bagi Narapidana di Lapas