Alasan Menkumham Soal Gayus Terima Remisi
Kamis, 08 Agustus 2013 – 19:02 WIB

Menkumham Amir Syamsudin saat Menggelar Konfrensi Pers. Foto: Ricardo/JPNN
Seperti diketahui, Gayus masuk dalam napi kasus korupsi yang mendapatkan remisi khusus Lebaran. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian (PLH) Direktur Jenderal Permasyaraktan Bambang Krisbanu. Hanya saja, Bambang enggan merinci lebih lanjut berapa potongan masa hukuman yang didapat Gayus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak dan korupsi Gayus Tambunan menerima remisi pada saat hari raya Idul Fitri meskipun dia bukanlah termasuk Justice
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan