Alasan Menteri Keuangan Teguh Pengin Reformasi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya alasan kuat untuk melakukan reformasi pajak di Indonesia.
Dia menyatakan reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah merupakan salah satu upaya untuk menghindarkan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.
“Maka konsolidasi fiskal terutama akibat pandemi melalui penyehatan APBN perlu ditunjang dan perlu dilakukan reformasi perpajakan,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/9).
Sri Mulyani menyatakan reformasi ini akan mampu menyehatkan kembali APBN yang tertekan pandemi COVID-19 karena fondasi perpajakan menjadi lebih adil, efektif, sehat, dan akuntabel.
Penerimaan pajak menjadi kontributor utama pendapatan negara yaitu dari 22,81 persen pada 1983 naik menjadi 47,4 persen pada 1992 dan 65,1 persen pada 2020.
Adil dalam hal ini, lanjut dia, mencakup seluruh sektor usaha mendapat beban yang seimbang mengingat saat ini hanya satu atau dua sektor yang menjadi penopang penerimaan pajak.
Di sisi lain, sektor lainnya seperti jasa yang saat ini sedang terus berkembang justru tidak memberikan kontribusi banyak bagi penerimaan perpajakan.
Padahal sektor tersebut juga mendapat fasilitas dari negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati punya alasan kuat untuk melakukan reformasi pajak di Indonesia.
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah