Alasan Pak RT Nekat Pakai Narkoba, Jangan Ditiru
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan seorang ketua RT berinisial AIK alias Adang di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan Adang ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu bersama tiga warganya.
"Katanya dia (Adang, red) ada permasalahan keluarga sehingga menggunakan itu (narkoba). Kami tidak tahu permasalahannya apa," kata Erwin di Jakarta, Jumat (10/12).
Adapun dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 25 paket narkoba dengan berat sekitar sepuluh gram.
"Ini ada saudara AIK yang merupakan ketua RT sehingga kita perlu waspada pejabat publik seperti ini yang seharusnya sebagai tauladan, tetapi ditemukan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Erwin.
"Barang bukti sepuluh gram sejauh ini dari tangan bandar. Satu paket Rp 400 ribu. Ada paket hemat Rp 100 ribu," sambung Erwin.
Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku kasus tersebut, pada Kamis (9/12).
Keempat pelaku itu berinisial MA, RF, AIK, dan GS alias Jawir.
Polisi mengungkap alasan seorang ketua RT berinisial AIK alias Adang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak