Alasan PDIP Pecat Jokowi, Singgung Soal Penyalahgunaan Kekuasaan
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota parpol berlambang Banteng moncong putih seperti tertuang dalam surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
"Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangan video yang disampaikan kepada awak media, Senin (16/12).
Diketahui, surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto.
PDIP mengungkapkan pertimbangan ketika memutuskan memecat Jokowi sebagai anggota partai berkelir merah.
Satu poin di antaranya karena tindakan Jokowi sebagai kader PDIP melanggar AD/ART, Kode Etik, dan disiplin parpol yang dipimpin Megawati itu.
"Melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada pemilu 2024," demikian tertuang dalam poin pertimbangan pemecatan.
PDIP pada pilpres 2024 memang mendukung Ganjar dan Mahfud, sedangkan Jokowi dianggap mendukung paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
PDIP dalam pertimbangannya memecat Jokowi karena eks Gubernur Jakarta itu menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Alasannya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan perusakan demokrasi.
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Akhirnya Resmi, PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby
- Soal Pilkada Disebut Berongkos Mahal, Deddy PDIP: Jangan Menyalahkan Rakyat
- Soal Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Sikap PDIP Begini, Sebut Parpol yang Ambil Jalan Pintas
- PDIP Putar Video Represi Polisi yang Bikin Rekapitulasi di Paniai Dihentikan