Alasan PDIP Pecat Jokowi, Singgung Soal Penyalahgunaan Kekuasaan

Alasan PDIP Pecat Jokowi, Singgung Soal Penyalahgunaan Kekuasaan
Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Foto: Romensy Augustino/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota parpol berlambang Banteng moncong putih seperti tertuang dalam surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

"Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangan video yang disampaikan kepada awak media, Senin (16/12).

Diketahui, surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto.

PDIP mengungkapkan pertimbangan ketika memutuskan memecat Jokowi sebagai anggota partai berkelir merah.

Satu poin di antaranya karena tindakan Jokowi sebagai kader PDIP melanggar AD/ART, Kode Etik, dan disiplin parpol yang dipimpin Megawati itu.

"Melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada pemilu 2024," demikian tertuang dalam poin pertimbangan pemecatan.

PDIP pada pilpres 2024 memang mendukung Ganjar dan Mahfud, sedangkan Jokowi dianggap mendukung paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

PDIP dalam pertimbangannya memecat Jokowi karena eks Gubernur Jakarta itu menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Alasannya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan perusakan demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News