Alasan PDIP Pecat Jokowi, Singgung Soal Penyalahgunaan Kekuasaan
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota parpol berlambang Banteng moncong putih seperti tertuang dalam surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
"Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dalam keterangan video yang disampaikan kepada awak media, Senin (16/12).
Diketahui, surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto.
PDIP mengungkapkan pertimbangan ketika memutuskan memecat Jokowi sebagai anggota partai berkelir merah.
Satu poin di antaranya karena tindakan Jokowi sebagai kader PDIP melanggar AD/ART, Kode Etik, dan disiplin parpol yang dipimpin Megawati itu.
"Melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada pemilu 2024," demikian tertuang dalam poin pertimbangan pemecatan.
PDIP pada pilpres 2024 memang mendukung Ganjar dan Mahfud, sedangkan Jokowi dianggap mendukung paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
PDIP dalam pertimbangannya memecat Jokowi karena eks Gubernur Jakarta itu menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Alasannya terkait penyalahgunaan kekuasaan dan perusakan demokrasi.
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Ada Kabar Megawati Telepon Prabowo agar Hasto Tak Ditahan? Begini Kata Ketua KPK
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Presiden Prabowo Mengevaluasi Proyek PSN PIK2, Jokowi: Ya, Enggak Apa-Apa