Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis

Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
Pagar laut terbuat dari bambu membentang sepanjang 30,16 kilometer yang mengelilingi kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

jpnn.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menilai tidak logis pemasangan pagar laut di pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, dilakukan secara swadaya.

Hal itu disampaikan Fadli merespons munculnya kelompok masyarakat yang mengaku memasang pagar laut itu secara swadaya sebagai langkah mengantisipasi abrasi dan meningkatkan nilai ekonomi nelayan.

"Berdasarkan informasi dari ahli perikanan dan kelautan tidak logis juga atas alasan yang disampaikan, kita bisa lihat sendiri, apa iya hasil tangkapan meningkat? Tangkapan tambah ada kerang, cuma, segala macam ya, kayaknya itu tidak mungkin," ujar Fadli di Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Dia mengatakan keadaan yang saat ini terjadi dengan kehadiran pagar laut itu justru dinilai akan mengurangi nilai tambah nelayan. Hal itu berdasarkan hasil diskusi dengan ahli perikanan dan kelautan.

"Kita bisa lihat sendiri, apa bisa hasil tangkapan meningkat, tangkapan tambah? Cuma, segala macamnya, kayaknya itu tidak mungkin," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Halid K. Jusuf mengatakan pihaknya segera melakukan penyegelan terhadap pagar laut itu sebagai mendalami adanya kerusakan ekosistem laut tersebut.

"Maka bukan tidak mungkin itu akan lari ke proses pidana. Jadi, kami hadir untuk melakukan penegakan hukum siapa pun yang melaksanakan kegiatan itu, dengan adanya polemik berkepanjangan ini pasti akan muncul siapa yang bertanggung jawab," ucapnya.

Kementerian KKP juga akan  bekerja sama dengan instansi lain untuk mencari pelaku pemagaran laut tersebut. Pasalnya, meski ada kelompok masyarakat yang mengaku memasang bambu-bambu tersebut, tetapi hal itu belum bisa dipertanggungjawabkan.

Ombudsman menilai alasan pemasangan pagar luat di pantura Tangerang secara swadaya dinilai tidak logis. Begini argumentasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News