Alasan Pembatalan Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Belum Klir, Ada Kabar Baru Lagi
Kabar dari Banten ini berbeda dengan yang disampaikan pejabat dari Pemkab Cianjur.
Diketahui, dari 3.043 pelamar kategori P1 yang dibatalkan penempatannya itu, 78 di antaranya merupakan guru di wilayah Provinsi Banten.
Perinciannya 52 guru P1 berada dalam naungan Pemprov Banten, 26 guru berasal dari instansi kabupaten/kota di wilayah Banten.
Mereka, guru lulus passing grade PPPK Guru 2021 yang gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini, bakal mengambil langkah serius.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengatakan Pemprov Banten sebenarnya mengusulkan kebutuhan guru PPPK 500 orang.
"Kewenangan pusat, tetapi kenapa usulan pertama 500 orang tiba-tiba waktu diumumkan bertambah menjadi 552 formasi," kata Jazuli kepada JPNN Banten, Senin (20/3).
Akhirnya, yang kelebihan 52 orang dari Pemprov Banten itu dicoret atau dibatalkan penempatannya.
"Bahwa kemampuan kapasitas anggaran untuk 500 orang itu disampaikan. Sehingga 52 otomatis menjadi batal," tuturnya.
Belum ada penjelasan resmi dan gamblang mengenai alasan pembatalan 3.043 P1 PPPK Guru 2022. Muncul kabar baru soal penyebab pembatalan.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru