Alasan Pemberkasan, Atut Belum Ditahan

Alasan Pemberkasan, Atut Belum Ditahan
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Foto: JPNN.com

Sementara dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten, KPK masih belum menetapkan pasal yang digunakan. "Dalam kasus Alkes, untuk sementara sudah disepakat tersangka, namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya," katanya. (gil/awa/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Meskipun sudah menyandang status tersangka dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News