Alasan Pemberkasan, Atut Belum Ditahan
Selasa, 17 Desember 2013 – 16:40 WIB

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Foto: JPNN.com
Sementara dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Provinsi Banten, KPK masih belum menetapkan pasal yang digunakan. "Dalam kasus Alkes, untuk sementara sudah disepakat tersangka, namun demikian, masih perlu direkonstruksikan dalam pasal-pasalnya," katanya. (gil/awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Meskipun sudah menyandang status tersangka dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi