Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara

Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
Ilustrasi Siswa Bintara Polri. Foto: Rangga Eka Putra/Soni Namura/Rinto A Navis/Antara

"Dengan demikian jumlah total jam pelajaran yang tidak diikuti yaitu 232 jam pelajaran atau 19,33 persen. Sehingga melebihi dari batas jam pelajaran sebanyak 144 jam pelajaran atau 12 persen secara kumulatif dari keseluruhan jam pelajaran baik di kelas maupun lapangan sebanyak 1.200 jam pelajaran Diktuk Ba Polri yang harus diikuti oleh peserta didik," jelasnya.

Sementara aspek kedua, lanjut dia, Boni memiliki catatan yang kurang baik terkait aspek mental dan kepribadian. Bahkan, Boni telah melakukan beberapa perbuatan yang mengakibatkan pengurangan nilai mental kepribadian.

"Yang bersangkutan memberikan keterangan identitas palsu. Pada saat pengisian Litpers atau penelusuran mental kepribadian, yang bersangkutan mengakui tidak pernah mengikuti pendidikan militer atau latihan militer TNI/Polri," tuturnya.

Namun, pihaknya melakukan penelusuran dengan berkoordinasi dengan TNI AL untuk mengetahui riwayat Valyano Boni Raphael.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kodiklat TNI AL Valyano diketahui pernah mengikuti pendidikan sebagai siswa Dikmaba TNI AL angkatan XLIII/1 tahap DIKSARRIT TA 2023 di Kodiklat TNI AL, namun dia dikeluarkan dari pendidikan tersebut karena menderita sakit depresi berat dan tidak mengikuti pelajaran selama 69 hari (ketidakhadiran melebihi 10 persen dari jumlah seluruh jam pelajaran)," terangnya.

Oleh karenanya, kata Dede, tim psikologi Polda Jabar melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan kondisi mental dan kepribadian Valyano Boni Raphael.

Hasil pemeriksaan kemudian menunjukkan gejala gangguan psikologis yang dapat menghambat kemampuannya dalam menjalankan tugas kepolisian secara optimal.

"Yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk diberhentikan dan dikeluarkan sebagai peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara Polri," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat mengungkapkan keputusan pemecatan dan pemberhentian salah seorang siswa calon Bintara Valyano Boni Raphael.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News