Alasan Pemerintah Hentikan Subsidi Listrik PLN Mulai Juli Mendatang
Senin, 07 Juni 2021 – 11:42 WIB

Subsidi atau diskon tarif dasar listrik sebagai timulus selama pandemi Covid-19 akan dihentikan mulai Juli. Ilustrasi: dok PLN
Para ekonom menilai bahwa keputusan pemerintah menghentikan stimulus listrik merupakan langkah yang tetap karena bisa meringankan beban keuangan negara. (antara/jpnn)
Subsidi atau diskon tarif dasar listrik sebagai timulus selama pandemi Covid-19 akan dihentikan mulai Juli. Hal ini karena pemulihan ekonomi di berbagai daerah mulai terasa.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Berbagi di Bulan Ramadan, PLN IP Salurkan Bantuan Rp 2,8 Miliar
- Penuhi Kebutuhan Listrik Saat IdulFitri, PLN IP Operasikan 371 Mesin Pembangkit
- Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Arus Mudik, PLN UID Jakarta Raya Siapkan SPKLU di Rest Area
- Gubernur Herman Deru & GM PLN Bersinergi Kejar Target Sumsel 100 Persen Teraliri Listrik
- Pramono Mengaku Hampir 10 Tahun Usahakan Aturan Tipping Fee Pengelolaan Sampah
- Libur Lebaran, PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik