Alasan Pemerintah Ingin PT 3,5 Tetap Persen
Senin, 16 Januari 2017 – 19:00 WIB
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, pembatasan fraksi di parlemen melalui PT tidak diperlukan lagi. Partai politik (Parpol) besar diminta tidak menjadikan pasal itu sebagai alat mengunci parpol kecil.
Selain OSO, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria sebelumnya juga menilai PT sebaiknya ditiadakan. (gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap meyakini parliamentary treshold (PT) atau ambang batas suara partai politik
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota Baleg dari NasDem Usul Pemilu Digelar 10 Tahun Sekali
- Bellinda Birton Diusung Jadi Cawabup Kudus, Pengamat Bilang Begini
- Bawaslu Sebut Mahasiswa Bisa Ikut Awasi Pemilihan 2024
- KPU Jember Dapati Dugaan Manipulasi Suara di TPS Desa Pontang
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang
- Kanwil Kemenag Sulut Minta Warga Sabar Menunggu Hasil Resmi Pemilu