Alasan Pemerintah Kenaikan BBM Selalu Sama
Selasa, 06 Maret 2012 – 09:14 WIB
Pertama, Windfall Profit Tax atau pajak tambahan atas keuntungan perusahaan minyak akibat lonjakan harga minyak mentah dunia. Kedua, mengevaluasi dan memangkas Cost Recovery atas biaya non-operasional dan CSR kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan cara merenegosiasi semua KKS.
Ketiga, memangkas alur perdagangan minyak dalam rangka ekspor-impor. Keempat, menerapkan pajak tambahan kepada kendaraan roda empat pribadi atas penggunaannya terhadap BBM bersubsidi. Kelima, menambah kapasitas kilang Pertamina sesuai dengan spesifikasi minyak mentah Indonesia dan mengharuskan semua kontraktor asing menjual semua jatah minyaknya kepada Pertamina agar diproses di dalam negeri dan untuk kebutuhan domestik. Keenam, memersiapkan infrastruktur BBG dalam jangka satu tahun untuk seluruh Indonesia. Ketujuh, menciptakan iklim investasi yang ramah untuk kebutuhan eksplorasi agar ada penemuan baru dan tambahan cadangan minyakbumi.
"Dengan argumentasi di atas tadi, maka kenaikan BBM harus di tolak, karena tidak mencerminkan asas keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil," katanya.
Ia mengungkapkan, pemerintah selalu dalam kebimbangan. Tidak ada yang dilakukan oleh pemerintah, kecuali hanya bersandar pada alasan-alasan klasik. "Tidak mau kerja keras dan sikap tidak adanya keberpihakan yang nyata terhadap rakyat bawah," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA-- Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) yang direncakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini