Alasan Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Ketenagalistrikan Sebesar 50 Persen

Alasan Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Ketenagalistrikan Sebesar 50 Persen
Diskon tarif ketenagalistrikan dipangkas sebesar 50 persen pada April hingga Juni 2021. Foto dok PLN

"Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," ujar Rida.

Pemangkasan diskon ini, lanjut dia, untuk menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan yang diberikan pemerintah. Rida menyebutkan, anggaran itu bisa dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19 yang saat ini gencar dilakukan.

Dia juga menjelaskan, pada kuartal I 2021 anggaran pemerintah untuk diskon tarif ketenagalistrikan bagi 32,49 juta pelanggan penerima manfaat diproyeksikan memerlukan biaya Rp 3,79 triliun.

Adapun pada kuartal II, pelanggan listrik penerima manfaat bertambah menjadi 32,75 juta, karena kebijakan pemangkasan diskon stimulus sebesar 50 persen tersebut maka anggaran turun menjadi Rp 1,88 triliun.

Diskon stimulus ketenagalistrikan ini, kata Rida, merupakan hasil dari rapat terbatas tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN yang dilakukan pada 2 Maret lalu.

"Skema pengurangan 50 persen ini sebagai tindak lanjut hasil rapat terbatas tiga menteri pada 2 Maret," kata Rida. (antara/jpnn)

 

Diskon tarif ketenagalistrikan dipangkas sebesar 50 persen pada April hingga Juni 2021. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News