Alasan Penghematan, Partai Lama tak Perlu Verifikasi
Jumat, 02 Juni 2017 – 06:57 WIB
’’Tidak ada jaminan masih memiliki kepengurusan di sekian provinsi, kabupaten, dan kecamatan,’’ terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari enggan berkomentar terkait keputusan pansus dan pemerintah. Sebagai penyelenggara, KPU siap dengan apa pun desain yang ada di UU Pemilu.
’’Misalkan diperintahkan untuk verifikasi semua partai, kami siap. Kalau misalnya yang diputuskan verifikasi faktual hanya parpol baru, kami juga siap,’’ ujarnya.
Terkait revisi anggaran verifikasi, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan melakukannya. Sebab, dalam perencanaan anggaran sebelumnya, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk verifikasi ulang partai lama. (far/c17/fat)
Pansus RUU Pemilu menyepakati mekanisme verifikasi partai politik (parpol) ke depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Stabilitas Politik Dinilai Bisa Mendukung Proses Keberpanjutan Pembangunan ke Depan
- Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol
- Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi