Alasan Penghematan, Partai Lama tak Perlu Verifikasi
Jumat, 02 Juni 2017 – 06:57 WIB

Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com
’’Tidak ada jaminan masih memiliki kepengurusan di sekian provinsi, kabupaten, dan kecamatan,’’ terangnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari enggan berkomentar terkait keputusan pansus dan pemerintah. Sebagai penyelenggara, KPU siap dengan apa pun desain yang ada di UU Pemilu.
’’Misalkan diperintahkan untuk verifikasi semua partai, kami siap. Kalau misalnya yang diputuskan verifikasi faktual hanya parpol baru, kami juga siap,’’ ujarnya.
Terkait revisi anggaran verifikasi, Hasyim mengatakan bahwa KPU akan melakukannya. Sebab, dalam perencanaan anggaran sebelumnya, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk verifikasi ulang partai lama. (far/c17/fat)
Pansus RUU Pemilu menyepakati mekanisme verifikasi partai politik (parpol) ke depan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Presidential Threshold Dihapus, GRIB Jaya Mendesak Pembentukan Parpol Diperketat
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia