Alasan Penyidik Pindahkan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim telah memboyong M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).
Selanjutnya, kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen) Andi Rian Dajadi, pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq bukannya tanpa alasan.
"Pertimbangannya, tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat," ujar Andi.
Selain itu, penyidik juga ingin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq. Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor.
"Pemindahan sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tegas Andi Rian.
Sebelumnya informasi tentang pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq itu disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, kondisi kesehatan pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu mengkhawatirkan.
"Masih mengkhawatirkan, sesak napas," ujarnya.(cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim telah memindahkan penahanan terhadap M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!