Alasan Penyidik Pindahkan Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro ke Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim telah memboyong M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (14/1).
Selanjutnya, kini tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan itu menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Brigjen) Andi Rian Dajadi, pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq bukannya tanpa alasan.
"Pertimbangannya, tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat," ujar Andi.
Selain itu, penyidik juga ingin memudahkan proses pemberkasan kasus yang menjerat Rizieq. Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan pada acara di Megamendung dan Petamburan, dan kasus menghalangi penanganan wabah penyakit di RS Ummi Bogor.
"Pemindahan sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tegas Andi Rian.
Sebelumnya informasi tentang pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq itu disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, kondisi kesehatan pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu mengkhawatirkan.
"Masih mengkhawatirkan, sesak napas," ujarnya.(cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim telah memindahkan penahanan terhadap M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dari Rutan Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB