Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas

Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas
Rusmala Dewi (kiri) saat kembali bertemu dengan anaknya yang masih berusia 11 tahun dan sempat dijual oleh suaminya sendiri (Divisi Humas Polri via Antara)

Rusmala Dewi bisa lega setelah bayinya yang berusia 11 bulan bisa kembali ke pangkuannya, setelah sempat dijual oleh suaminya sendiri.

Polisi sudah menetapkan ayah kandungnya yang berusia 36 tahun sebagai tersangka, setelah menjual bayinya seharga Rp15 juta lewat Facebook.

Saat transaksi bayi terjadi, Dewi sedang berada di Kalimantan untuk bekerja. Namun ketika kembali ke Tangerang, ia tak tahu keberadaan anaknya.

Menurut laporan polisi pembelinya adalah pasangan yang sudah 10 tahun menantikan anak.

"Hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua buah handphone untuk keperluan sehari-hari dan juga untuk bermain judi," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Metro Jaya, bulan lalu.

Polisi juga sempat menangkap pasangan yang menjadi pembeli bayi, tapi Dewi kemudian mencabut laporannya setelah ia berdiskusi dengan orang tua dan keluarga besarnya.

“Kenapa saya berubah pikiran karena memang sejauh ini saya melihat dari si penadah ini tulus merawat anak saya," ujar Dewi saat berbincang di acara Rosi dari Kompas TV.

"Sejauh ini enggak ada kekerasan sama sekali, anak saya kembali ke pelukan saya dengan sehat," tambahnya.

Para pakar dan pengamat mengatakan pendidikan soal kesehatan reproduksi dan pemahaman cara adopsi anak secara legal menjadi hal yang perlu ditingkatkan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News