Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas

"Ya pasti karena [angka] ini yang teradukan, kita itu dari data pengaduan aja segini ya, belum lagi yang tidak teradukan," ujar Ai Maryati, Ketua KPAI kepada ABC Indonesia.
Bulan lalu kepolisian juga membongkar sindikat perdagangan bayi yang terjadi antara pulau Jawa dan Bali dan sudah menetapkan delapan tersangka.
Sebuah yayasan di Tabanan, Bali menggunakan kedok sebagai tempat menampung dan membantu ibu-ibu hamil untuk menjalankan modusnya, seperti keterangan polisi.
Salah satu tersangka, pria berusia 41 tahun, dituduh mencari bayi-bayi di Jawa kemudian menjualnya kepada mereka yang sedang ingin mengadopsi anak.
Polisi mengatakan sindikat tersebut dituduh menjual bayi-bayi tersebut dengan kisaran harga Rp25 hingga 45 juta.
Tahun lalu terkuat modus kejahatan yang sama, yakni dengan menggunakan yayasan untuk melakukan transaksi penjualan bayi.
Polisi menangkap pria berusia 32 tahun asal Bogor, yang dikenal dengan sebutan "Ayah Sejuta Anak", yang kemudian divonis hukuman empat tahun penjara.
Polisi mengatakan ia terlibat dalam "perdagangan anak lewat adopsi ilegal" dengan menjual anak-anak dari ibu-ibu tak bersuami di jejaring media sosial.
Para pakar dan pengamat mengatakan pendidikan soal kesehatan reproduksi dan pemahaman cara adopsi anak secara legal menjadi hal yang perlu ditingkatkan
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang