Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas

Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas
Rusmala Dewi (kiri) saat kembali bertemu dengan anaknya yang masih berusia 11 tahun dan sempat dijual oleh suaminya sendiri (Divisi Humas Polri via Antara)

"Ya pasti karena [angka] ini yang teradukan, kita itu dari data pengaduan aja segini ya, belum lagi yang tidak teradukan," ujar Ai Maryati, Ketua KPAI kepada ABC Indonesia.

Bulan lalu kepolisian juga membongkar sindikat perdagangan bayi yang terjadi antara pulau Jawa dan Bali dan sudah menetapkan delapan tersangka.

Sebuah yayasan di Tabanan, Bali menggunakan kedok sebagai tempat menampung dan membantu ibu-ibu hamil untuk menjalankan modusnya, seperti keterangan polisi.

Salah satu tersangka, pria berusia 41 tahun, dituduh mencari bayi-bayi di Jawa kemudian menjualnya kepada mereka yang sedang ingin mengadopsi anak.

Polisi mengatakan sindikat tersebut dituduh menjual bayi-bayi tersebut dengan kisaran harga Rp25 hingga 45 juta.

Tahun lalu terkuat modus kejahatan yang sama, yakni dengan menggunakan yayasan untuk melakukan transaksi penjualan bayi.

Polisi menangkap pria berusia 32 tahun asal Bogor, yang dikenal dengan sebutan "Ayah Sejuta Anak", yang kemudian divonis hukuman empat tahun penjara.

Polisi mengatakan ia terlibat dalam "perdagangan anak lewat adopsi ilegal" dengan menjual anak-anak dari ibu-ibu tak bersuami di jejaring media sosial.

Para pakar dan pengamat mengatakan pendidikan soal kesehatan reproduksi dan pemahaman cara adopsi anak secara legal menjadi hal yang perlu ditingkatkan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News