Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas

Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas
Rusmala Dewi (kiri) saat kembali bertemu dengan anaknya yang masih berusia 11 tahun dan sempat dijual oleh suaminya sendiri (Divisi Humas Polri via Antara)

Ibu butuh perawatan lebih baik

Ai dari KPAI mengatakan kebutuhan ekonomi dan kurangnya informasi soal cara adopsi yang legal menjadi alasan penjualan bayi masih terjadi di Indonesia.

"Tentu ada kebutuhan untuk itu," katanya.

Tidak hanya sebagai tindak pidana, adopsi ilegal juga merampas identitas agama dan politik dari anak-anak yang dijual dan diadopsi secara ilegal, bahkan ada pula yang hubungan dengan keluarganya sudah diputus dan mereka dikatakan sebagai anak yatim piatu.

Stigma terhadap ibu-ibu tunggal tanpa suami serta kehamilan di luar perkawinan juga membuat pemberantasan penjualan anak dan bayi "sulit" diberantas menurut Pusat Kajian Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) dari Universitas Indonesia.

"Bentuk bansos yang ada juga terbatas hanya untuk kelompok termiskin, bukan yang rentan," ujar Ni Luh Maitra Agastya, direktur Puskapa kepada ABC Indonesia.

"Tidak ada bansos yang menyediakan dukungan untuk perawatan anak atau child care.""Sehingga orangtua yang melahirkan bayi sudah bisa mengkalkulasi dukungan finansial yang dibutuhkan dan berat jika berada dalam kondisi finansial yang tidak stabil."

"Sudah saatnya pemerintah membangun sebuah kontinum pelayanan untuk anak dan keluarga rentan" 

Ia menegaskan pentingnya untuk meningkatkan bantuan untuk kesehatan produksi dan pilihan untuk pengasuhan sementara oleh lembaga saat keluarga disiapkan secara finansial.

Para pakar dan pengamat mengatakan pendidikan soal kesehatan reproduksi dan pemahaman cara adopsi anak secara legal menjadi hal yang perlu ditingkatkan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News