Alasan Perdagangan Bayi dan Anak di Indonesia Sulit Diberantas
Jumat, 18 Oktober 2024 – 13:32 WIB

Rusmala Dewi (kiri) saat kembali bertemu dengan anaknya yang masih berusia 11 tahun dan sempat dijual oleh suaminya sendiri (Divisi Humas Polri via Antara)
KPAI mengatakan jeratan hukum saat ini "masih belum optimal" dan "lemah" terkait dengan perdagangan bayi dan anak.
Sementara Dewi telah memuji kepolisian karena menurutnya dengan "cepat" menindaklanjuti laporannya dan menemukan bayinya.
Polisi mengatakan kasus tersebut sebagai sebuah "bukti komitmen" dalam melayani masytarakat.
Dalam pernyataan, Kepolisian RI mengatakan bagian dari komitmen tersebut adalah dengan menyediakan "pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan, khususnya anak-anak.
Termasuk diantaranya adalah dengan membentuk dua direktorak baru untuk melindungi anak-anak dan perempuan, serta korban perdagangan manusia.
Para pakar dan pengamat mengatakan pendidikan soal kesehatan reproduksi dan pemahaman cara adopsi anak secara legal menjadi hal yang perlu ditingkatkan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- 'Jangan Takut': Konsolidasi Masyarakat Sipil Setelah Teror pada Tempo
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Pemerintah Australia Umumkan Anggaran Baru, Ada Kaitannya dengan Migrasi