Alasan Polda Metro Jaya Habisi 11 Bandit Tanpa Peradilan
Kamis, 19 Juli 2018 – 22:11 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kawasan Monas, Senin (29/1). Foto: Ken Girsang/JPNN.Com
Meski demikian Argo tetap menyambut baik kritik dari berbagai pihak dan menjadikannya sebagai masukan. “Kritik dari Komnas HAM dan LBH itu memang jadi masukan kami. Memang tidak semuanya (ditembak)," katanya.(mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan penembakan terhadap 11 pelaku kriminal yang akhirnya mati telah sesuai prosedur meski tidak melalui proses peradilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi