Alasan Polisi Tak Tahan Sopir Camry yang Tewaskan Dua Pengguna Skuter Listrik
jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan tak menahan sopir Toyota Camry berinisial DH yang menabrak pengguna GrabWheels atau skuter listrik di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, penyidik memiliki alasan tersendiri hingga akhirnya pelaku tak ditahan.
Pertama kata Fahri, DH tak akan melarikan diri. Lalu alasan kedua DH tak akan menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut.
“Penyidik punya alasan dan penilaian sendiri dalam kasus ini,” ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (14/11).
Padahal, dalam kecelakaan maut di Apotek Senopati yang dilakukan oleh mahasiswi berinisial PKH, polisi langsung melakukan penahanan. Ketika itu, PKH hanya menewaskan satu orang, sementara DH dua orang sekaligus dan dalam keadaan mabuk.
"Itu (kasus kecelakaan Apotek Senopati) ditangani Satwil Jaksel (Satuan Wilayah Jakarta Selatan), penyidiknya berbeda. Nah, ini variasi perkaranya tentunya berbeda karena penyidik itu independen,” beber Fahri.
Fahri menambahkan, dari hasil keterangan saksi, DH memang sempat mengonsumsi alkohol. Namun, saat berkendara DH yakin masih bisa mengendalikan mobilnya.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Aktivis FPI Soal Ahok Mau Jadi Bos BUMN
Polisi memastikan tak menahan sopir Toyota Camry berinisial DH yang menabrak pengguna GrabWheels atau skuter listrik di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
- Skuter Listrik Honda eActiva Siap Menyapa Publik Pada Akhir November
- AHM Meluncurkan Motor Listrik Icon e: & CUV e:, Desain Futuristik, Sebegini Harganya
- Yamaha Selesaikan Tes Motor Listrik E01 dan Neos, Bersiap Jual di Indonesia?
- Charged Indonesia Merilis Skuter Listrik Rimau S di IMHAX 2024, Ini Bedanya
- Bridgestone Tebar Promo Menarik di GIIAS 2024, Jangan Sampai Kehabisan
- Honda EM1 e Sudah Terdistribusi Sebanyak 200 Unit Per Bulan