Alasan Polri Larang Wartawan Liput Hitung Suara Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah wartawan di Makassar dilarang untuk meliput kegiatan rekapitulasi suara pada pilkada di sana. Hal ini dianggap telah melanggar kebebasan pers.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pelarangan itu bukan tanpa alasan. Namun, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta untuk dilakukan pengamanan ketat.
“Prinsipnya penyelenggara pemilu sudah ada, pengawas ada, tugas Polri ya mengamankan. Kalau dari KPU minta perlu pengamanan, pasti kami akan lakukan itu,” kata Setyo di Mabes Polri, Senin (2/7).
Dia juga memastikan, pengamanan di lapangan telah sesuai prosedur.
Memang Setyo mengakui pelarangan peliputan oleh wartawan itu salah. Pasalnya, wartawan juga menjadi kontrol dan pengawas dalam penghitungan suara.
“Jadi, kalau kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya,” tambahnya. (mg1/jpnn)
Sejumlah wartawan di Makassar dilarang untuk meliput kegiatan rekapitulasi suara pada pilkada di sana. Hal ini dianggap telah melanggar kebebasan pers.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung