Alasan Polri Tak Pernah Tunjukkan Barbuk Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
jpnn.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan alasan tim khusus tidak menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Komjen Agus, barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
"Bukti, kan, untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya, kan, pro justisia," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).
Jenderal bintang tiga itu mengatakan nantinya jaksa akan mendalami kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan penyidik.
Nantinya, jaksa penuntut umum bakal menguji keterangan saksi dan tersangka. Termasuk kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan alat bukti yang ada dalam BAP.
Alumnus Akpol 1989 itu mengatakan isi BAP tersebut nantinya bakal dijadikan dasar oleh jaksa untuk mengajukan tuntutan terhadap para tersangka di persidangan.
"Akan menjadi pijakan dasar dalam pengajuan tuntutan hukum oleh JPU di persidangan," tutur Agus Andrianto.
Timsus sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Komjen Agus Andrianto mengatakan bukti pembunuhan terhadap Brigadir J akan dibuka di persidangan.
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat