Alasan Polri Tak Pernah Tunjukkan Barbuk Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
jpnn.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan alasan tim khusus tidak menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Komjen Agus, barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
"Bukti, kan, untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya, kan, pro justisia," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).
Jenderal bintang tiga itu mengatakan nantinya jaksa akan mendalami kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan penyidik.
Nantinya, jaksa penuntut umum bakal menguji keterangan saksi dan tersangka. Termasuk kesesuaian keterangan antara para tersangka dengan alat bukti yang ada dalam BAP.
Alumnus Akpol 1989 itu mengatakan isi BAP tersebut nantinya bakal dijadikan dasar oleh jaksa untuk mengajukan tuntutan terhadap para tersangka di persidangan.
"Akan menjadi pijakan dasar dalam pengajuan tuntutan hukum oleh JPU di persidangan," tutur Agus Andrianto.
Timsus sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Komjen Agus Andrianto mengatakan bukti pembunuhan terhadap Brigadir J akan dibuka di persidangan.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri