Alasan Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Oh

Alasan Polri Tarik Kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Oh
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan/hp.

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polri menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam.

Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.

Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.

Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo Masih Ada yang Belum Diperiksa Komnas HAM, Oh Ternyata

Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dari Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News