Alasan Presiden Pilih Beri Grasi untuk Pembunuh Sadis

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak memberi grasi untuk terpidana kasus narkoba, tapi dengan mudah dia memberi grasi untuk terpidana kasus pembunnuhan di Pekan Baru, Riau Dwi Trisna Firmansyah.
Hal ini pun dipertanyakan banyak pihak. Menjawab itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan memang ada perbedaan perlakuan dari presiden terhadap kasus narkoba dan kasus lainnya.
"Itu kan bukan narkoba. Lain treatmentnya. Kalau narkoba merusak banyak orang," tegas Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3).
Yasonna mengungkapkan apapun alasannya, terpidana narkoba tidak akan pernah mendapat grasi dari presiden.
Oleh karena itu, kata dia, tidak akan ada cara untuk mengubah keputusan presiden tersebut.
"Kalau narkoba enggak, dilihat bentuk kejahatannya. Kalau narkoba enggak (dapat grasi)," kata Yasonna.
Yasonna juga enggan mengomentari protes dari keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Dwi tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak memberi grasi untuk terpidana kasus narkoba, tapi dengan mudah dia memberi grasi untuk terpidana kasus pembunnuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas