Alasan Presiden Pilih Beri Grasi untuk Pembunuh Sadis
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak memberi grasi untuk terpidana kasus narkoba, tapi dengan mudah dia memberi grasi untuk terpidana kasus pembunnuhan di Pekan Baru, Riau Dwi Trisna Firmansyah.
Hal ini pun dipertanyakan banyak pihak. Menjawab itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengungkapkan memang ada perbedaan perlakuan dari presiden terhadap kasus narkoba dan kasus lainnya.
"Itu kan bukan narkoba. Lain treatmentnya. Kalau narkoba merusak banyak orang," tegas Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3).
Yasonna mengungkapkan apapun alasannya, terpidana narkoba tidak akan pernah mendapat grasi dari presiden.
Oleh karena itu, kata dia, tidak akan ada cara untuk mengubah keputusan presiden tersebut.
"Kalau narkoba enggak, dilihat bentuk kejahatannya. Kalau narkoba enggak (dapat grasi)," kata Yasonna.
Yasonna juga enggan mengomentari protes dari keluarga korban pembunuhan yang dilakukan oleh Dwi tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak memberi grasi untuk terpidana kasus narkoba, tapi dengan mudah dia memberi grasi untuk terpidana kasus pembunnuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini