Alasan Promosi, Dua Hakim PN Dimutasi
Kamis, 16 September 2010 – 23:13 WIB
JAKARTA - Mutasi jabatan terjadi di lingkup Pengadilan Negeri (PN). Kali ini, yang dimutasi adalah dua orang hakim senior, yaitu Leksi M dan Karel Tupu. Rencananya, mutasi yang bersifat promosi jabatan itu, dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Jumat (17/9). "Penilaian plus-minus kedua hakim tersebut ada di pimpinan. Tapi sebagai sesama hakim, saya menilai baik Pak Leksi maupun Pak Karel, layak mendapatkan promosi itu," kata Artha yang ternyata adalah sahabat dekat Leksi.
Leksi sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Timur, sedangkan Karel adalah Ketua PN Pekanbaru. Dengan mutasi jabatan tersebut, Leksi akan menempati posisi baru sebagai Ketua PN Jakarta Barat, sedangkan Karel menjabat Ketua PN Jakarta Timur.
Baca Juga:
Artha Theresia, salah satu hakim yang juga Humas PN Jakarta Selatan, kepada JPNN mengatakan, mutasi terhadap Leksi maupun Karel merupakan promosi jabatan. Apalagi keduanya dikenal mempunyai track record yang cukup baik.
Baca Juga:
JAKARTA - Mutasi jabatan terjadi di lingkup Pengadilan Negeri (PN). Kali ini, yang dimutasi adalah dua orang hakim senior, yaitu Leksi M dan Karel
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar