Alasan Promosi, Dua Hakim PN Dimutasi
Kamis, 16 September 2010 – 23:13 WIB
JAKARTA - Mutasi jabatan terjadi di lingkup Pengadilan Negeri (PN). Kali ini, yang dimutasi adalah dua orang hakim senior, yaitu Leksi M dan Karel Tupu. Rencananya, mutasi yang bersifat promosi jabatan itu, dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Jumat (17/9). "Penilaian plus-minus kedua hakim tersebut ada di pimpinan. Tapi sebagai sesama hakim, saya menilai baik Pak Leksi maupun Pak Karel, layak mendapatkan promosi itu," kata Artha yang ternyata adalah sahabat dekat Leksi.
Leksi sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Timur, sedangkan Karel adalah Ketua PN Pekanbaru. Dengan mutasi jabatan tersebut, Leksi akan menempati posisi baru sebagai Ketua PN Jakarta Barat, sedangkan Karel menjabat Ketua PN Jakarta Timur.
Baca Juga:
Artha Theresia, salah satu hakim yang juga Humas PN Jakarta Selatan, kepada JPNN mengatakan, mutasi terhadap Leksi maupun Karel merupakan promosi jabatan. Apalagi keduanya dikenal mempunyai track record yang cukup baik.
Baca Juga:
JAKARTA - Mutasi jabatan terjadi di lingkup Pengadilan Negeri (PN). Kali ini, yang dimutasi adalah dua orang hakim senior, yaitu Leksi M dan Karel
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres