Alasan Promosi, Dua Hakim PN Dimutasi
Kamis, 16 September 2010 – 23:13 WIB

Alasan Promosi, Dua Hakim PN Dimutasi
JAKARTA - Mutasi jabatan terjadi di lingkup Pengadilan Negeri (PN). Kali ini, yang dimutasi adalah dua orang hakim senior, yaitu Leksi M dan Karel Tupu. Rencananya, mutasi yang bersifat promosi jabatan itu, dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Jumat (17/9). "Penilaian plus-minus kedua hakim tersebut ada di pimpinan. Tapi sebagai sesama hakim, saya menilai baik Pak Leksi maupun Pak Karel, layak mendapatkan promosi itu," kata Artha yang ternyata adalah sahabat dekat Leksi.
Leksi sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Timur, sedangkan Karel adalah Ketua PN Pekanbaru. Dengan mutasi jabatan tersebut, Leksi akan menempati posisi baru sebagai Ketua PN Jakarta Barat, sedangkan Karel menjabat Ketua PN Jakarta Timur.
Baca Juga:
Artha Theresia, salah satu hakim yang juga Humas PN Jakarta Selatan, kepada JPNN mengatakan, mutasi terhadap Leksi maupun Karel merupakan promosi jabatan. Apalagi keduanya dikenal mempunyai track record yang cukup baik.
Baca Juga:
JAKARTA - Mutasi jabatan terjadi di lingkup Pengadilan Negeri (PN). Kali ini, yang dimutasi adalah dua orang hakim senior, yaitu Leksi M dan Karel
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional