Alasan PSI Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Alasan PSI Ajukan Judicial Review UU Pemilu
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Foto: dokumen JPNN.Com

Nah, dengan minimnya jumlah perempuan di kepengurusan, upaya untuk memenuhi kuota tersebut akan sulit.

Ketua Umum PSI Grace Natalie menambahkan, selama ini partai politik mengaku sulit menjaring perempuan di kursi caleg.

Akibatnya, tidak sedikit yang terpaksa mengusung calon boneka hanya untuk memenuhi administratif.

Grace menilai, ketentuan mewajibkan 30 persen kepengurusan di semua level bisa menjadi solusi atas persoalan tersebut.

Menurut dia, jika partai terus melanjutkan tradisi buruk dengan menjadikan caleg perempuan sebagai pelengkap administratif, upaya affirmative action tidak bisa direalisasikan.

”Hanya dengan menempatkan pengurus perempuan, barulah kita bisa mencari calon yang bisa duduk di legislatif. Kalau tidak, ya hanya untuk memenuhi kuota,” kata mantan jurnalis tersebut. Karena itu, dia berharap regulasi bisa mendorong hal tersebut.

Grace menambahkan, keberadaan perempuan dalam lembaga-lembaga politik dan kenegaraan perlu terus didorong.

Itu dibutuhkan untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang mengakomodasi kepentingan perempuan bisa direalisasikan.

Giliran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan judicial review (JR) terhadap UU Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News