Alasan Ridwan Kamil Mengizinkan Pesantren di Zona Hijau dan Biru Kembali Beroperasi
jpnn.com, BANDUNG - Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beroperasi kembali. Namun mereka diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil, Rabu menyebutkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.
“SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama,” ujar Kang Emil dalam siaran persnya, Rabu (17/6).
Kang Emil menegaskan, Pemda Provinsi Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Jadi pada saat (SK) diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan,” kata Kang Emil.
“Poinnya adalah kami ini kalau melakukan kebijakan selalu musyawarah. Gak mungkin gugus tugas melakukan keputusan terhadap hajat hidup orang tanpa mengajak orang yang terdampak untuk diskusi,” katanya.
Kang Emil memaparkan, pesantren diizinkan untuk beroperasi terlebih dahulu dari sekolah umum, mengingat kurikulum yang digunakan pesantren tidak sama dengan sekolah umum.
Selain itu, mayoritas pesantren dimiliki atas nama pribadi, sehingga kebijakan kurikulum yang digunakan masing-masing pesantren pun berbeda. Dengan demikian, tidak akan terjadi kejomplangan kualitas pendidikan antar pesantren.
Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beroperasi kembali. Namun mereka diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada