Alasan Ridwan Kamil Mengizinkan Pesantren di Zona Hijau dan Biru Kembali Beroperasi
Sedangkan bagi sekolah umum, kata Kang Emil, kepemilikan dan kurikulumnya diatur oleh negara sehingga pergerakannya harus satu irama.
Adapun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengumumkan bahwa sekolah umum boleh beroperasi di zona hijau.
Namun hingga hari ini belum ada wilayah Jawa Barat yang termasuk zona hijau. Berkaca dari hal tersebut, pihak Gugus Tugas Jabar memutuskan belum mengizinkan sekolah umum dibuka kembali.
“Kalau pesantren itu rata-rata dimiliki oleh pribadi, kurikulumnya juga tidak sama. Jadi pesantren boleh (dibuka) karena kurikulumnya berbeda, start dan finish-nya beda, maka boleh dibuka duluan dengan catatan kesehatan di zona hijau dan biru dan protokol kesehatan,” ujar Kang Emil.
“Kalau sekolah umum belum dulu. SD, SMP, SMA itu gerakannya harus satu irama, karena dimiliki oleh negara dan kurikulumnya diatur oleh negara. Pak Kemendikbud sudah mengumumkan bahwa sekolah boleh dibuka di zona hijau. Per hari ini 27 kota/kabupaten di Jawa Barat belum ada (zona hijau),” katanya. (antara/jpnn)
Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beroperasi kembali. Namun mereka diminta untuk menerapkan protokol kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Mesin Sukarelawan Hingga Koalisi Partai Siap Kawal Suara RIDO di Seluruh TPS
- RIDO dan Tantangan Jakarta, Menjawab Kritik atas Program Inovatif
- Bingkisan Doa dari Ratusan Anak Yatim untuk Ridwan Kamil-Suswono di Hari Terakhir Kampanye