Alasan Sakit, Anas Batal Diperiksa KPK
Senin, 29 April 2013 – 16:26 WIB
Carrel Ticualu, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, menjelaskan kliennya disuruh dokter untuk beristirahat. "Sakit itu kan tidak direncakan ya. Hukum juga menyatakan kalau tidak sehat, bisa tidak diperiksa. Lalu kami sampaikan dan periksa dokter. Dokter menyatakan suruh istirahat," ujar Carrel, di KPK, Senin (29/4).
Baca Juga:
Ia mengaku tidak tahu penyakit apa yang diderita Anas. Hanya saja, ia menjelaskan, kemungkinan Anas salah makan atau kurang tidur. "Bisa saja terjadi," tegasnya. Saat ini, kata Carrel, kliennya itu tengah berada di rumahnya untuk beristirahat. Surat keterangan dokter, sudah diberikan ke KPK. "Kemungkinan (istirahat) empat hari, tapi tidak melihat isinya karena amplopnya tertutup. Kita tidak buka-buka," kata Carrel.(boy/jpnn)
JAKARTA--Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB