Alasan Sakit, Anas tak Penuhi Panggilan KPK
Gara-gara Makan Nasi Kucing
Senin, 29 April 2013 – 13:44 WIB
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4).
Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, menerangkan, kliennya menderita sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu.
"Pada kesempatan hari ini saya sampaikan surat ke KPK mengenai kondisi Pak Anas yang hari ini belum bisa hadir memenuhi undangan atau panggilan sebagai saksi KPK. Alasannya, kesehatannya dia sakit," kata Firman didampingi Kuasa Hukum Anas lainnya, Fatra M. Zen, di Kantor KPK, Senin (29/4).
Firman mengaku kurang tahu penyakit apa yang diderita bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu. "Kurang tahu, persisnya waktu cerita dengan saya, katanya beliau habis makan nasi kucing kemarin atau tadi malam," kata Firman.
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri