Alasan Sakit, Asnun Batal Diperiksa
Rabu, 28 April 2010 – 15:47 WIB
JAKARTA - Hakim Asnun, hakim Pengadilan Negeri Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan batal diperiksa Rabu (28/4).Pasalnya ia, mengaku dalam keadaan yang kurang sehat sehingga meminta pemeriksaannya itu ditunda hingga minggu depan.''Beliau lagi kondisi kesehatan (sakit) berobat, beliau dapat surat keterangan dari dokter'' ujar, pengacara Asnun, Farhad Abbas, di Mabes Polri, Rabu siang. pemeriksaan polisi.
Selain itu, Farhat menyebut selain alasan kesehatan ada alasan keluarga yang menyebabkan kliennya tak bisa memenuhi panggilan. Sedianya selain Asnun, akan diperiksa juga panitera dan sopir Asnun. Sementara itu terkait adanya kabar yang menyebut Asnun mengaku menerima Rp 50 juta dari Gayus, Farhat enggan berkomentar detail. Ia menyebut, pengakuan itu masih harus dibuktikan lebih lanjut melalui
Baca Juga:
''Perlu kita tdak lanjuti dengan pemeriksaan kepolisian,'' ujarnya. Namun jikapun pengakuan itu bukan pengakuan sebenarnya. Itu, keluar karena klennya dalam kondisi tertekan. Sebagai gambaran Asnun diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Gayus tambunan. Ini, untuk mengetahui apakah ada aliran dana ke kantong para hakim dalam kasus itu.(zul/jpnn)
JAKARTA - Hakim Asnun, hakim Pengadilan Negeri Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan batal diperiksa Rabu (28/4).Pasalnya ia, mengaku
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun