Alasan Sakit, Cahyadi Kumala Minta Pindah ke Rutan Salemba
jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng meminta dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengajukan permohonan untuk pindah ke Rutan Salemba, Jakarta.
Permohonan itu disampaikan dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap Cahyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). Alasan pindah sendiri karena kondisi kesehatan Cahyadi yang diketahui mengidap penyakit jantung, depresi dan insomnia.
"Kami mohon yang mulia mengajukan pindah, sebelumnya di rutan KPK ke Rutan Salemba. Dengan pertimbangan soal penyakit ini, di rutan KPK tidak cukup memberikan ruang udara," kata kuasa hukum Cahyadi, Syamsul Huda kepada majelis hakim.
Merespon permintaan itu, JPU KPK mengaku tidak keberatan dan menyerahkan keputusan akhir pada majelis hakim. JPU hanya menyarankan agar pemindahan itu dilakukan ke rutan KPK cabang POM Guntur.
Pimpinan majelis hakim Sutiyo mengaku akan mempertimbangkan permintaan tersebut. Namun, dia harus melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.
"Nanti kami musyawarahkan dulu, kalau sangat beralasan mengingat kesehatan dan usia terdakwa nanti bisa dikabulkan atau tidak. Nanti kita pelajari dulu," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng meminta dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan