Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK
Sebagai Saksi Kasus Korupsi Alkes
Senin, 26 Maret 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan dari Direktorat Penyidikan KPK, harusnya Endang diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Endang tak hadir karena alasan sakit. "Hari ini yang bersangkutan masuk dalam jadwal pemeriksaan. Tetapi tak hadir karena alasan sakit," kata Johan di KPK, Senin (26/3) sore.
Namun demikian Johan memastikan bahwa Endang tetap akan diperiksa. "Kita jadwal ulang dan kita periksa lagi minggu depan," ucapnya.
Lebih lanjut Johan menjelaskan, Endang diperiksa terkait proyek pengadaan Reagen and Consumable penanganan flu burung tahun anggaran 2007. Saat kasus kprupsi itu terjadi, Endang adalah Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi. "Jadi kita periksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Depkes," sambung Johan.
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar