Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK
Sebagai Saksi Kasus Korupsi Alkes
Senin, 26 Maret 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan dari Direktorat Penyidikan KPK, harusnya Endang diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Endang tak hadir karena alasan sakit. "Hari ini yang bersangkutan masuk dalam jadwal pemeriksaan. Tetapi tak hadir karena alasan sakit," kata Johan di KPK, Senin (26/3) sore.
Namun demikian Johan memastikan bahwa Endang tetap akan diperiksa. "Kita jadwal ulang dan kita periksa lagi minggu depan," ucapnya.
Lebih lanjut Johan menjelaskan, Endang diperiksa terkait proyek pengadaan Reagen and Consumable penanganan flu burung tahun anggaran 2007. Saat kasus kprupsi itu terjadi, Endang adalah Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi. "Jadi kita periksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Depkes," sambung Johan.
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani