Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK

Sebagai Saksi Kasus Korupsi Alkes

Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK
Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan dari Direktorat Penyidikan KPK, harusnya Endang diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka  Ratna Dewi Umar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa Endang tak hadir karena alasan sakit. "Hari ini yang bersangkutan masuk dalam jadwal pemeriksaan. Tetapi tak hadir karena alasan sakit," kata Johan di KPK, Senin (26/3) sore.

Namun demikian Johan memastikan bahwa Endang tetap akan diperiksa. "Kita jadwal ulang dan kita periksa lagi minggu depan," ucapnya.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, Endang diperiksa terkait proyek pengadaan Reagen and Consumable penanganan flu burung tahun anggaran 2007. Saat kasus kprupsi itu terjadi, Endang adalah Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi. "Jadi kita periksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Balitbang Biomedis dan Farmasi Depkes," sambung Johan.

JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News