Alasan Sakit, Menkes Tak Penuhi Panggilan KPK
Sebagai Saksi Kasus Korupsi Alkes
Senin, 26 Maret 2012 – 20:20 WIB
Dalam kasus ini, Ratna Dewi Umar ditetapkan sebagai tersangka korupsi setelah KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Saat proyek itu berjalan, Ratna Dewi Umar masih menjabat sebagai Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes.
Baca Juga:
Ratna pernah mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan. Sejumlah pihak sudah menjadi pesakitan dalam kasus itu seperti mantan Sesmenkokesra Sutedjo Yuwono dan mantan Sekjen Depkes, Sjafii Ahmad. Mantan Menkes Siti Fadilah juga berkali-kali diperiksa KPK terkait kasus ini.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Berdasarkan jadwal pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar