Alasan Sakit, Mochtar Jadi Tahanan Kota
Selasa, 21 Juni 2011 – 09:54 WIB
Dia menambahkan pihaknya akan menghadirkan beberapa anggota dewan yang namanya disebut oleh para saksi. Sidang kali ini menghadirkan Najiri Mantan Kepala DPPKAD, Dadang Hidayat (Mantan Kepala Bapeda), Lilik Haryoso (Ketua harian Badan Anggaran DPRD), Trihapsari (Bendahara Sekda), Kosim Mantan Sekretaris Dishub dan Edi Roshadi Mantan (Kepala Dinas Kebersihan)
Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis (23/6) dengan agenda memeriksa saksi saksi diantaranya Andi Zabidi Ketua Fraksi Demokrat, Tumai Wakil Ketua DPRD, Imelda dan Ratna Tim Penilai Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup. (dul)
BANDUNG – Alasan sakit, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung mengeluarkan Wali Kota (Non aktif) Mochtar Mohamad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul