Alasan Sakit, Mochtar Jadi Tahanan Kota
Selasa, 21 Juni 2011 – 09:54 WIB

Alasan Sakit, Mochtar Jadi Tahanan Kota
Dia menambahkan pihaknya akan menghadirkan beberapa anggota dewan yang namanya disebut oleh para saksi. Sidang kali ini menghadirkan Najiri Mantan Kepala DPPKAD, Dadang Hidayat (Mantan Kepala Bapeda), Lilik Haryoso (Ketua harian Badan Anggaran DPRD), Trihapsari (Bendahara Sekda), Kosim Mantan Sekretaris Dishub dan Edi Roshadi Mantan (Kepala Dinas Kebersihan)
Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis (23/6) dengan agenda memeriksa saksi saksi diantaranya Andi Zabidi Ketua Fraksi Demokrat, Tumai Wakil Ketua DPRD, Imelda dan Ratna Tim Penilai Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup. (dul)
BANDUNG – Alasan sakit, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung mengeluarkan Wali Kota (Non aktif) Mochtar Mohamad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit