Alasan Sakit, Wa Ode Nurhayati Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 20 Januari 2012 – 16:02 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu sedianya diperiksa, Jumat (20/1), namun karena sakit, pemeriksaan pun dibatalkan. Apakah ketidakhadiran Wa Ode Nurhayati untuk menghindari penahanan? Johan tak ingin berspekulasi. Lagi-lagi ia mengatakan bahwa anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu tidak datang karena sakit.
Pembatalan pemeriksaan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan. Kata dia, Wa Ode Nurhayati menginformasikan sebelumnya bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit.
Baca Juga:
"Kami jadwalkan memanggil tersangka WON, tetapi yang bersangkutan menginformasikan tidak bisa hadir karena sakit," kata Johan di Jakarta, Jumat (20/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat