Alasan Sakit, Wa Ode Nurhayati Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 20 Januari 2012 – 16:02 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu sedianya diperiksa, Jumat (20/1), namun karena sakit, pemeriksaan pun dibatalkan. Apakah ketidakhadiran Wa Ode Nurhayati untuk menghindari penahanan? Johan tak ingin berspekulasi. Lagi-lagi ia mengatakan bahwa anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu tidak datang karena sakit.
Pembatalan pemeriksaan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan. Kata dia, Wa Ode Nurhayati menginformasikan sebelumnya bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit.
Baca Juga:
"Kami jadwalkan memanggil tersangka WON, tetapi yang bersangkutan menginformasikan tidak bisa hadir karena sakit," kata Johan di Jakarta, Jumat (20/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi