Alasan Sakit, Wa Ode Nurhayati Mangkir dari Panggilan KPK
Jumat, 20 Januari 2012 – 16:02 WIB

Alasan Sakit, Wa Ode Nurhayati Mangkir dari Panggilan KPK
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu sedianya diperiksa, Jumat (20/1), namun karena sakit, pemeriksaan pun dibatalkan. Apakah ketidakhadiran Wa Ode Nurhayati untuk menghindari penahanan? Johan tak ingin berspekulasi. Lagi-lagi ia mengatakan bahwa anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu tidak datang karena sakit.
Pembatalan pemeriksaan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan. Kata dia, Wa Ode Nurhayati menginformasikan sebelumnya bahwa dirinya tidak bisa hadir karena sakit.
Baca Juga:
"Kami jadwalkan memanggil tersangka WON, tetapi yang bersangkutan menginformasikan tidak bisa hadir karena sakit," kata Johan di Jakarta, Jumat (20/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus gratifikasi dalam pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPDID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati mangkir
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025