Alasan Sibuk, Wali Kota Tangsel Batal Diperiksa Bawaslu

Alasan Sibuk, Wali Kota Tangsel Batal Diperiksa Bawaslu
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten gagal memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany pada Selasa (13/12), karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Barusan kita sudah dapat kabar yang bersangkutan (Airin) tidak bisa hadir hari ini. Mereka meminta pengunduran waktu. Kita sudah kirim surat undangan kedua,” kata Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi melalui rilis diterima Rabu (14/12).

Selain Airin, Bawaslu juga akan memeriksa Ketua Tim Pemenangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy, untuk wilayah Tangerang Selatan, Saleh Asnawi dan Siti Chadijah selaku anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PKS.

Ketiganya akan dimintai keterangan atas laporan tim kuasa hukum calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten nomor 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Astirudin Purba beberapa waktu lalu.

Astiruddin Purba menjelaskan, laporan ke Bawaslu Banten karena kampanye yang dilakukan Airin Rachmi Diany tidak mengantongi surat izin cuti sebagai kepala daerah saat menggantikan kampanye WH-Andika.

"Jadi setelah kami telusuri, yang bersangkutan (Airin) ini ternyata diketahui tidak mengantongi surat izin cuti sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan kampanye di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada 4 Desember 2016 lalu," kata Astiruddin.

Astiruddin juga membuat laporan terkait dugaan adanya praktik politik uang yang terjadi saat Airin melakukan kampanye di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

“Pada kegiatan tersebut kami menduga ada praktik money politics berupa pemberian dan penyebaran amplop di tempat tersebut. Amplop yang diberikan kami duga isinya berupa uang,” kata Astiruddin.

JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten gagal memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany pada Selasa (13/12),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News