Alasan Terbaru PSSI soal Desakan KLB
jpnn.com - JAKARTA – PSSI belum bersikap tegas terkait desakan mayoritas voters (pemegang hak suara) agar segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Salah satu alasan dari otoritas tertinggi sepak bola tanah air itu, sampai saat ini mereka belum juga mendapat arahan apa-apa dari FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional).
Salah satu anggota Executive Committee (Exco) PSSI, Tony Apriliani mengatakan, sejatinya PSSI sudah melaporkan keinginan mayoritas voters itu ke FIFA.
Namun, sampai saat ini mereka belum juga mendapat kepastian, apakah keinginan para voters yang tergabung dalam Kelompok 85 itu bisa dieksekusi oleh PSSI, atau tidak sama sekali.
“Yang jelas, jawaban dari FIFA terkait keinginan KLB di PSSI ini hanya ada dua, yes atau no. Namun, yang menjadi masalah, sampai saat ini kami belum mendapatkan ketegasan dari FIFA,” kata Tony, kemarin (14/6).
Karena tidak adanya kepastian tersebut, maka PSSI, lanjut Tony, belum bisa memberikan jawaban resmi kepada voters pengusung KLB tersebut.
Sebagai catatan, 18 Juni nanti, adalah batas waktu terakhir yang diberiken oleh Kelompok 85 kepada PSSI. Hanya ada satu jawaban yang diinginkan oleh kelompok pimpinan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Edy Rahmayadi itu, yakni PSSI harus mengiyakan adanya perhelatan kongres untuk mencari ketua umum PSSI yang baru secepatnya.
Sebelumnya, sekretaris Kelompok 85, Budiman Dalimunte mengatakan bahwa mereka akan menurut semua yang diinstruksikan oleh FIFA.
JAKARTA – PSSI belum bersikap tegas terkait desakan mayoritas voters (pemegang hak suara) agar segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB). Salah
- Gol Palmer Sia-Sia, Chelsea Kalah Melawan Fulham di Stamford Bridge
- Imbang Lawan Everton, Manchester City Masih Diselimuti Awan Hitam
- Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
- Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
- MotoGP 2025, Tim Aprilia Diperkuat Direktur Teknis Baru
- Persis Solo vs Persib: Bojan Hodak Buka Peluang Memainkan Robi Darwis dan Kakang