Alasan Test Drive Eh Mobil Dibawa Kabur
jpnn.com, SURABAYA - Lutfi Banjar, pelaku penggelapan Honda Jazz bernopol L 1553 AB pada 1 Maret lalu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Saat itu dia berhasil memperdayai korban dengan berpura-pura menjadi calon pembeli, lalu membawa kabur mobil tersebut dengan alasan test drive.
Kasatreskrim Polrestabes AKBP Sudamiran menyatakan, pelaku ditangkap Kamis siang (8/3).
Sayangnya, dia menolak membeberkan kronologi penangkapan bandit tersebut karena masih dalam pengembangan penyidikan.
''Sabar dulu ya, masih kami dalami lagi. Segera kami rilis kasusnya kalau sudah rampung,'' katanya.
Tersangka beraksi pada 1 Maret lalu. Korbannya Kusniati. Warga Sumberejo, Pakal, itu awalnya berniat menjual mobil dengan memajangnya di situs jual beli online.
Lutfi muncul sebagai calon pembeli. Dia datang ke rumah korban dan mencoba mobil tersebut.
Keesokan harinya tersangka menyatakan bersedia membeli mobil tersebut.
Pelaku penggelapan dan penipuan mobil melarikan diri selama seminggu setelah menipu korban.
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Polda Riau Tahan Oknum Pengacara sebagai Tersangka Korupsi KUR di Bank BUMN
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Kejari Bengkalis Jebloskan Buronan Penggelapan Dana CU Rp 3 Miliar ke Penjara