Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
Jumat, 17 Mei 2024 – 04:24 WIB

Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) memberikam keterangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). (HO-Polda Sumatera Utara)
Sebab, menurutnya, narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan, oleh karena itu Polda Sumut dan jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan pada barang terlarang tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat BRIN Dedi Irawadi mengatakan penemuan ladang ganja itu menggunakan alat spektrometer.
"Fungsinya untuk mengukur nilai spektral tanaman serta menilai gelombang pantulan warna daun sehingga bisa dibedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya," katanya.
Dedi menambahkan alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba melalui satelit dan spektrometer ini terus dikembangkan. (antara/jpnn)
Polda Sumut temukan ladang ganja dengan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Lestari Moerdijat Dorong Para Peneliti Kuatkan Jaringan Internasional, ini Tujuannya
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Ditangkap di Bandung, Fariz RM Diduga Pesan Narkoba Melalui Sopir