Alat Bukti Belum Lengkap, Kasus SMA SPI tak Kunjung Disidangkan

Alat Bukti Belum Lengkap, Kasus SMA SPI tak Kunjung Disidangkan
Polda Jatim tetapkan pemilik SMA SPI sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pemilik SMA SPI sampai saat ini masih belum memasuki persidangan.

Berkas yang sebelumnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, rupanya dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan berkas tersangka JE sudah diterima pihaknya pada 17 September 2021.

"Setelah kami teliti, berkas tersebut masih belum lengkap alat bukti terhadap pasal sangkaan," ujar Fathur saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).

Berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual di SMA SPI belum disidangkan karena alat bukti belum lengkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News