Alat Bukti Prabowo-Hatta Penuhi Lobi MK
jpnn.com - JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah merampungkan pengumpulan alat bukti dan mengantarkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alat bukti ini, disebut Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva sudah meliputi 33 Provinsi dan tengah diverifikasi.
"Bukti termohon sudah diterima ya, Mahkamah hanya mengesahkan penerimaan, bukan sah atau tidaknya bukti itu," terang Hamdan saat memimpin sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini (12/8).
Pantauan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN), alat bukti berupa dokumen yang diantar dalam bentuk boks-boks plastik itu jumlahnya cukup banyak hingga memenuhi hampir seluruh lobi gedung MK.
Saat ini dokumen-dokumen tersebut masih dalam prose penginputan oleh petugas MK. (hai/wid)
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah merampungkan pengumpulan alat bukti dan mengantarkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim