Alat Bukti Prabowo-Hatta Penuhi Lobi MK
jpnn.com - JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah merampungkan pengumpulan alat bukti dan mengantarkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alat bukti ini, disebut Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva sudah meliputi 33 Provinsi dan tengah diverifikasi.
"Bukti termohon sudah diterima ya, Mahkamah hanya mengesahkan penerimaan, bukan sah atau tidaknya bukti itu," terang Hamdan saat memimpin sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini (12/8).
Pantauan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN), alat bukti berupa dokumen yang diantar dalam bentuk boks-boks plastik itu jumlahnya cukup banyak hingga memenuhi hampir seluruh lobi gedung MK.
Saat ini dokumen-dokumen tersebut masih dalam prose penginputan oleh petugas MK. (hai/wid)
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah merampungkan pengumpulan alat bukti dan mengantarkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Kinerja Komunikasi Dinilai Baik, 40 Perusahaan Jadi Pemenang IPRA 2025
- Tingkatkan Pelayanan, PAM Jaya Berikan Tandon Air Gratis untuk Warga
- Oleng Lalu Terjatuh, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Semarang
- 2 Kapal Tongkang yang Kandas di Perairan Semarang Dijaga Ketat Polisi
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN