Alat Bukti Prabowo-Hatta Penuhi Lobi MK

jpnn.com - JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah merampungkan pengumpulan alat bukti dan mengantarkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Alat bukti ini, disebut Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva sudah meliputi 33 Provinsi dan tengah diverifikasi.
"Bukti termohon sudah diterima ya, Mahkamah hanya mengesahkan penerimaan, bukan sah atau tidaknya bukti itu," terang Hamdan saat memimpin sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini (12/8).
Pantauan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN), alat bukti berupa dokumen yang diantar dalam bentuk boks-boks plastik itu jumlahnya cukup banyak hingga memenuhi hampir seluruh lobi gedung MK.
Saat ini dokumen-dokumen tersebut masih dalam prose penginputan oleh petugas MK. (hai/wid)
JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah merampungkan pengumpulan alat bukti dan mengantarkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi