Alat Kelengkapan DPR Diusulkan Hanya Bersifat Ad Hoc
Jumat, 26 Agustus 2011 – 13:03 WIB
JAKARTA - Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi dan Kebijakan Hukum (PSKH) Indonesia, Ronald Rofiandri menegaskan, bahwa pihaknya tengah memersiapkan kajian awal untuk rekomendasi kepada DPR RI usulanan reposisi beberapa alat kelengkapan lembaga negara tersebut. Salah satunya, kata dia, terkait usulan pembubaran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dia mencontohkan, Baleg DPR RI misalnya, bisa diformat ulang menjadi panitia. "Karena, latar belakang atau sejarah awal pembentukkannya adalah sebagai panitia penyiapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di lingkungan DPR RI," ungkap dia.
"Kami sedang mempersiapkan kajian awal sebagai bentuk respon dan rekomendasi agar tidak salah arah," kata Ronald di Jakarta, JUmat (26/8).
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan dan opsi yang tersedia terhadap alat kelengkapan seperti Baleg DPR RI, Badan Kehormatan (BK) DPR RI, dan Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR RI. "Sifatnya itu seharusnya ad hoc atau tidak permanen," kata Ronald.
Baca Juga:
Kata Ronald, untuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, memang ada baiknya dibubarkan.
JAKARTA - Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi dan Kebijakan Hukum (PSKH) Indonesia, Ronald Rofiandri menegaskan, bahwa pihaknya tengah memersiapkan
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
- Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi