Alat Kelengkapan DPR Diusulkan Hanya Bersifat Ad Hoc
Jumat, 26 Agustus 2011 – 13:03 WIB

Alat Kelengkapan DPR Diusulkan Hanya Bersifat Ad Hoc
JAKARTA - Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi dan Kebijakan Hukum (PSKH) Indonesia, Ronald Rofiandri menegaskan, bahwa pihaknya tengah memersiapkan kajian awal untuk rekomendasi kepada DPR RI usulanan reposisi beberapa alat kelengkapan lembaga negara tersebut. Salah satunya, kata dia, terkait usulan pembubaran Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dia mencontohkan, Baleg DPR RI misalnya, bisa diformat ulang menjadi panitia. "Karena, latar belakang atau sejarah awal pembentukkannya adalah sebagai panitia penyiapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di lingkungan DPR RI," ungkap dia.
"Kami sedang mempersiapkan kajian awal sebagai bentuk respon dan rekomendasi agar tidak salah arah," kata Ronald di Jakarta, JUmat (26/8).
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan dan opsi yang tersedia terhadap alat kelengkapan seperti Baleg DPR RI, Badan Kehormatan (BK) DPR RI, dan Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR RI. "Sifatnya itu seharusnya ad hoc atau tidak permanen," kata Ronald.
Baca Juga:
Kata Ronald, untuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, memang ada baiknya dibubarkan.
JAKARTA - Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi dan Kebijakan Hukum (PSKH) Indonesia, Ronald Rofiandri menegaskan, bahwa pihaknya tengah memersiapkan
BERITA TERKAIT
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati