Alat Pelindung Diri Tenaga Medis Langka dan Mahal, Sebaiknya Polisi Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengaku menerima banyak keluhan para dokter dan tenaga medis dari berbagai daerah yang berada di garda terdepan dalam menanggulangi virus corona (COVID-19), namun kesulitan memperoleh alat pelindung diri (APD). Menurut Arsul, kalaupun ada APD di pemasok, lonjakan harganya tak masuk akal.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, bukan hanya masker yang harganya melonjak. Sebab, baju hazmat sekali pakai yang harga biasanya puluhan ribu rupiah, melonjak hingga ratusan ribu rupiah.
“Sementara baju hazmat yang bisa dicuci dan dipakai ulang sudah tembus satu juta," kata Arsul melalui layanan pesan, Sabtu (21/3).
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu pun mendesak Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelidiki stok APD di lapangan. Sebab, tenaga medis di daerah sangat membutuhkan APD tersebut.
Menurut Arsul, Polri bisa bekerja sama dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kemendag untuk menyelidiki stok APD. Sekretaris jenderal PPP itu meyakini Polri dan Kemendag bisa mengungkap penyebab harga APD melonjak.
“Memang bisa jadi kelangkaan APD itu karena stoknya menipis akibat permintaan melonjak pesat. Namun, kemungkinan ini termasuk yang harus diselidiki, perusahaan dan supplier APD itu kan tidak banyak, sehingga para penyelidik diharapkan tidak banyak menemui kesulitan," papar sekjen PPP tersebut.
Lebih lanjut Arsul menggatakan, aparat penegak hukum bisa menggunakan Pasal 107 dan 108 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan untuk menjerat penimbun APD yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga barang yang sangat dibutuhkan tenaga medis itu. “Ancaman pidananya hingga hingga lima tahun penjara dan denda Rp 50 miliar,” katanya.(boy/jpnn)
Arsul Sani menyatakan, aparat penegak hukum bisa menggunakan Undang-Undang Perdagangan untuk menjerat penimbun masker dan APD tenaga medis yang mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Hancurkan Ketombe dengan Menggunakan 4 Masker Alami Ini
- Hakim MK Arsul Sani: Pemilihan Ketua ILUNI FHUI Harus Bermartabat dan Demokratis