Alat Peraga Kampanye, Satu Paslon Dijatah Rp 200 Juta
Kamis, 18 Agustus 2016 – 00:45 WIB

Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”KPU belum menentukan jumlah besaran APK dan bahan kampanye yang akan dicetak, hal itu nantinya akan ditentukan bersama tim pemenangan masing-masing calon,” pungkasnya. (nopri/lusiana/sam/jpnn)
Baca Juga:
BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) mengamsumsikan aka nada lima pasangan calon bupati yang akan bertarung di pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang