Alat Peraga Kampanye, Satu Paslon Dijatah Rp 200 Juta

Alat Peraga Kampanye, Satu Paslon Dijatah Rp 200 Juta
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”KPU belum menentukan jumlah besaran APK dan bahan kampanye yang akan dicetak, hal itu nantinya akan ditentukan bersama tim pemenangan masing-masing calon,” pungkasnya. (nopri/lusiana/sam/jpnn) 


BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) mengamsumsikan aka nada lima pasangan calon bupati yang akan bertarung di pilkada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News