Alat Perekam e-KTP Banyak yang Rusak

Alat Perekam e-KTP Banyak yang Rusak
Alat Perekam e-KTP Banyak yang Rusak
Parahnya lagi, semua mesin e-KTP yang tahap dua yang baru tiba di Morowali yang berjumlah 11 Unit, semuanya rusak dan tidak dapat dipakai, dan saat itu juga telah di kembalikan ke pusat.

“Yang parah lagi alat yang tahap dua, semuanya rusak. Belum sempat dipakai sudah rusak. Makanya kami sudah kembalikan lagi ke pusat, dan saya sudah SMS dan melalui surat untuk pertanyakan kapan alat itu baik, tapi sampai saat ini belum juga ada jawaban,” tandasnya.

Dia juga menyesali mesin e-KTP tahap pertama yang berjumlah 11 unit sudah 3 unit yang rusak dan telah di kembalikan ke pusat untuk di perbaiki. Kata dia, seharusnya tim pendamping yang berperan sebagai operator tahu memperbaiki alat tersebut. “Seharusnya tim pendamping alat itu harus tahu juga memperbaiki alatnya. Namun saya lihat tim pendamping tidak tahu apa-apa juga,” tandasnya.

Sementara terkait honor operator mesin e-KTP yang ditugaskan di tiap Kecamatan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morowali, menurut keterangan dari Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Morowali, Rosnawati, yang di temui di kantornya, Rabu (12/9), senilai Rp1 juta per 30 hari, ditambah Rp4 ribu per jam dan disertai uang makan. “Kita berikan honor kepada operator senilai Rp1 juta per bulan, di tambah Rp4 ribu per jam dan uang makan, ini semua agar operator dapat bekerja maksimal,” jelasnya.

MOROWALI – Alat Perekaman e-KTP di Kabupaten Morowali sering mengalami kerusakan, dampaknya, proses perekaman berjalan lambat. Sejak beroperasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News