Alat Puruhito
Oleh: Dahlan Iskan
Untuk rumah sakit, sekarang makin ”rumit” dengan adanya ”macam-macam" RS: RS-Vertikal seperti di Kupang. Di Surabaya juga akan dibangun RS Vertikal.
Ada lagi RSUD (milik Pemprov atau Pemkot/ Pemkab). RSUD dr Soetomo dan RS Haji Surabaya adalah ”milik” Pemprov Jatim. RS BDH dan RS Soewandi ”milik’ Pemkot Surabaya).
Ditambah lagi ada RS-Universitas (yang ada di hampir semua PTN di Indonesia (RS USU, RS UI, RS UGM, RS UA, dan seterusnya) yang ”milik” Rektor (?) atau milik PT terkait? atau milik Kemendikbudristek?
Walah, jadi rumit. Itu di bawah Kemenkes atau Kemendikbudristek? (sebagai mantan rektor saya juga tidak bisa menjawab dengan tepat). Apalagi juga disebut ”Rumah Sakit Pendidikan” – Vertikal ? RS Daerah ? (mungkin perlu bantuan para ”sahabat Disway” atau ”perusuh Disway” untuk ”membanding-bandingké” RS-RS tersebut.)
Contohnya, RSUD dr Soetomo. Sudah berpuluh tahun sebagai ”RS Pendidikan di Unair”. Sekarang ada RSU Airlangga yang juga ”RS Pendidikan Unair”.
Kami di prodi pendidikan spesialis juga punya ”RS Jejaring”. Yakni untuk membantu pendidikan spesialis (upaya ”percepatan Pendidikan Spesialis” – seperti Anda tulis beberapa waktu lalu). Ini wewenang Kemenkes kah atau Kemendikbudristek?
Rumit juga ya?
Nah, yang Anda tulis tentang ”rebutan alat” itu (termasuk yang membuat saya ”malu” tadi) memang ”terjadi” di beberapa sektor.