Alat Rapid Antigen Tanpa Izin Beredar di Jateng, Gubernur Ganjar Bereaksi
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta polisi mengusut tuntas peredaran alat rapid antigen yang tidak memiliki izin edar di provinsi itu.
"Saya kira perlu untuk dicek lebih dalam karena itu 'problemnya' kan tidak ada izin edar, ya. Maka kami minta untuk dilakukan pengecekan, didalami, dan kalau ada tindakan tidak benar ya sudah hukum seberat-beratnya," kata Ganjar di Semarang, Kamis (6/5).
Menurut Ganjar, barang yang disita dari tersangka pengedar alat tes cepat antigen mungkin berkualitas, tetapi kualitas itu masih bisa dipertanyakan bila yang bersangkutan tidak memiliki izin edar.
"Mungkin barang berkualitas tetapi kalau tidak ada izin edar, apa iya kualitas itu benar apa tidak," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng membongkar kasus peredaran alat rapid antigen tak beriizin yang diduga palsu serta tidak memenuhi persyaratan.
Dalam kasus itu, polisi menangkap seseorang berinisial SPM (34) yang merupakan karyawan toko alat kesehatan yang berkantor di Jakarta.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain yakni berupa 245 boks yang masing-masing berisi 25 unit alat tes cepat antigen merek Clungene, 121 boks alat tes cepat antigen merek Hightop, 10 boks alat tes cepat antigen jenis saliva, dan 5.900 alat stik swab tidak berizin. (antara/jpnn)
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo minta polisi mengusut tuntas kasus peredaran alat rapid antigen tanpa izin di Jateng.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng